Home » Urgensi Tripusat Pendidikan bagi Tumbuh Kembang Anak

Urgensi Tripusat Pendidikan bagi Tumbuh Kembang Anak

by pusdatin ssbbireuen

Oleh: Nura Usrina, S.Pd., S.Hum.

Pendidikan ialah usaha sadar seseorang dalam mengembangkan potensi dirinya dan membentuk watak. Namun, pendidikan ini tidak hanya ditempuh melalui jalur formal saja, tetapi juga nonformal, dan informal. Hal ini sejalan dengan pendapat Sukmawati (2014) mengemukakan bahwa pendidikan dalam lingkungan keluarga (nonformal) memiliki peranan yang sangat penting. Hal ini dikarenakan setiap individu mendapatkan pendidikan yang pertama dan utama dari lingkungan keluarganya. Selanjutnya, pendidikan juga dapat diperoleh dari lingkungan sekolah atau lembaga formal lainnya yang kompeten dalam bidang pendidikan (formal). Adapun lingkungan masyarakat (informal) menjadi penentu suksesnya pendidikan seseorang. Dalam lingkungan masyarakat, peserta didik menerapkan pendidikan yang telah didapatkannya dari lingkungan keluarga dan lingkup sekolah.

Tripusat pendidikan pertama kali dikenalkan oleh Bapak Pendidikan, Ki Hadjar Dewantoro. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, komponen tripusat pendidikan itu mencakup tiga aspek, yaitu keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Bariyah (2019) menyatakan bahwa tripusat pendidikan memberdayakan semua unsur masyarakat untuk membangun pendidikan. Tripusat pendidikan ini meliputi tiga lembaga pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, ketiga aspek ini saling berkolaborasi sehingga pendidikan pun menjadi long life education, pendidikan sepanjang hayat.

Keluarga merupakan unit terkecil yang ada di dalam masyarakat. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan yang paling utama, karena dalam keluarga, anak mendapatkan bimbingan dan pendidikan untuk pertama kalinya. Dikatakan juga lingkungan yang utama karena sebagian besar kehidupan anak terdapat di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah di dalam keluarga.

Indrakusuma dalam Hasbullah (1996) mengatakan bahwa tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan anggota keluarga yang lain.

Adapun beberapa fungsi dan peranan pendidikan keluarga ialah, pertama, sebagai pemberi pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak. Suasana pendidikan keluarga ini sangatlah penting untuk diperhatikan sebab dari sinilah keseimbangan jiwa di dalam perkembangan individu itu ditentukan. Kedua, menjamin kehidupan emosional anak, karena suasana di dalam keluarga merupakan suasana yang diliputi rasa cinta dan simpatik yang sewajarnya, suasana yang aman dan tentram, dan suasana saling mempercayai. Ketiga, menanamkan dasar pendidikan moral. Keempat, memberikan dasar pendidikan sosial, karena benih-benih kesadaran sosial pada anak dapat dipupuk sedini mungkin, terutama melalui kehidupan keluarga yang penuh dengan rasa tolong-menolong, gotong-royong secara kekeluargaan, dan lain sebagainya. Kelima, peletakan dasar-dasar keagamaan, karena masa kanak-kanak merupakan masa yang paling baik untuk menanamkan dasar-dasar hidup beragama.

Lingkungan sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah keluarga. Ensiklopedi Indonesia menjelaskan bahwa sekolah adalah tempat peserta didik mendapatkan pelajaran yang diberikan oleh pendidik. Pelajaran yang diberikan secara pedagogis dan didaktis yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menurut bakat dan kecakapannya agar bisa berdiri sendiri dalam masyarakat. Dapat dipahami bahwa sekolah adalah suatu lembaga atau organisasi formal yang melibatkan peserta didik dan pendidik agar bersama-sama mencapai suatu tujuan pendidikan.

Bariyah (2019) mengemukakan bahwa peran sekolah adalah meneruskan pendidikan dari keluarga untuk menyiapkan peserta didik menjadi warga masyarakat, bangsa, dan negara secara baik, bermoral, dan bertanggung jawab serta diharapkan akan mampu meningkatkan dan mengisi pembangunan di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika ditinjau dari segi tingkatannya, pendidikan sekolah dapat dijabarkan sebagai berikut; Pendidikan prasekolah, yaitu pendidikan yang ditempuh sebelum memasuki jenjang sekolah dasar, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah. Pendidikan menengah, mencakup sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah. Pendidikan atas, meliputi sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah mengengah kejuruan. Pendidikan tinggi, mencakup akademi, institut, sekolah tinggi, dan universitas.

Apabila ditinjau dari segi pihak yang mengusahakan: sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan, maupun pengadaan tenaga pendidik. Adapun sekolah swasta ialah sekolah yang diusahakan oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta atau kelembagaan. 

Muhammad (2014) menjelaskan bahwa di sekolah, anak berinteraksi dengan guru-guru beserta bahan-bahan pendidikan dan pengajaran, teman peserta didik lainnya, serta warga sekolah. Ia memperoleh pendidikan formal di sekolah berupa pembentukan nilai-nilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam tiap bidang studi. Akibat bersosialisasi dengan pendidikan formal, terbentuk lah kepribadiannya untuk tekun dan rajin belajar disertai keinginan untuk meraih cita-cita akademis setinggi-tingginya. 

Lingkungan terakhir dalam tripusat pendidikan ialah lingkungan masyarakat. Hidayati (2016) mengatakan bahwa lingkungan masyarakat sebagai tempat berlangsungnya kehidupan anak. Lingkungan masyarakat juga mempunyai andil yang besar terhadap pembentukan kepribadian anak. Walaupun tidak secara formal, anak akan belajar sesuatu di masyarakat. Oleh karena itu, budaya dan perilaku seseorang juga dapat mencerminkan dari mana lingkungan masyarakat tempat anak itu berasal. Identifikasi tentang pola-pola perilaku dan adat kebudayaan suatu masyarakat terjadi sepanjang anak itu hidup dalam suatu lingkungan masyarakat tersebut. Apabila anak di kemudian hari meninggalkan lingkungan tersebut, apa yang biasa diperbuat dalam lingkungan asal juga akan dibawanya tanpa disadari. Hal ini dikarenakan pembentukan karakternya juga berasal dari lingkungan masyarakatnya.

Lembaga pendidikan dalam istilah UU No. 20 tahun 2003 disebut dengan jalur pendidikan yang nonformal ini bersifat fungsional dan praktis yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja peserta didik yang berguna bagi usaha perbaikan taraf hidupnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa korelasi antarkomponen dalam tripusat pendidikan ialah pengembangan segala aspek dalam kehidupan individu berawal dari keluarganya sendiri karena setiap individu melakukan interaksi yang pertama kali dalam keluarganya. Lalu, ia tumbuh besar dan memasuki jenjang pendidikan formal. Hal ini juga berjalan seiring tumbunya pendidikan dalam masyarakat. Tingginya pendidikan sekolah yang ia tempuh tidak menjamin ia dapat berbaur di dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu diperlukan segala komponen tripusat pendidikan dalam kehidupan pendidikan seseorang. Jika salah satu komponen tidak terpenuhi, ditakutkan akan terjadi kegagalan dalam pendidikan seseorang.

Ketiga komponen tripusat pendidikan haruslah saling bekerja sama untuk menyukseskan pendidikan seorang anak. Hubungan timbal balik dan komunikasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat memantau sejauh mana perkembangan karakter atau kepribadian anak. Dengan pemantauan yang cermat, track record anak akan dapat diketahui dengan mudah sehingga apabila anak sudah melenceng dari garis yang benar, peran keluarga, sekolah, atau masyarakat untuk meluruskannya kembali. Nantinya, tumbuh-kembang anak seiring waktu ke waktu akan semakin baik pula jika tripusat pendidikan berjalan sebagaimana mestinya. 

*)Guru SD Sukma Bangsa Lhokseumawe, pegiat literasi, dan pembelajar sepanjang hayat.

*Artikel ini sudah dimuat di acehtrend.com, tanggal 07/03/2022

You may also like

Leave a Comment