Home » Melek Teknologi dengan Mengenali Vektor Versus Raster

Melek Teknologi dengan Mengenali Vektor Versus Raster

by pusdatin ssbbireuen

Oleh Dwi Wulandary, S.T., M.A.*

Pernah mendengar istilah vektor dan raster? Saat ini, dalam kehidupan sehari-hari banyak hal yang sudah dilakukan berbasis teknologi, mulai dari belanja online sampai belajar online. Hal tersebut sudah menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya sudah melek teknologi. Akan tetapi, bagi kita yang tidak berkecimpung di dunia desain grafis, mungkin saja belum familier dengan kedua istilah tersebut. Sebagai contoh, semua orang mungkin mengetahui istilah ‘warna’, ‘crop’, dan ‘tekstur’. Namun, bagaimana dengan ‘golden ratio’, ‘vector’, dan ‘raster’?

Menghasilkan sebuah hasil karya desain yang luar biasa tidak harus menjadi desain grafis profesional, seorang pemula sekalipun seperti pelajar mampu melakukannya. Karena menarik tidaknya sebuah hasil desain grafis bukan pada siapa desainer grafisnya, tetapi kuncinya yaitu keunikan ide dari desain tersebut. Teknologi yang terus berkembang dengan pesat memengaruhi gaya hidup masyarakat dalam berbagai hal termasuk penggunaan media sosial dengan tujuan yang pastinya berbeda-beda. Siapa sih yang tidak menggunakan media sosial? Sepertinya hampir tidak ada orang yang tidak menggunakan media sosial. Walaupun hanya sekadar up date status atau up load foto di media sosial.

Terkait dengan foto, setiap orang tidak lepas dari digital imaging. Umumnya, orang memanfaatkan media sosial untuk komunikasi dan publikasi. Banyak orang yang tidak bisa membedakan “foto” yang mereka lihat baik itu di media sosial, blog, maupun website sebenarnya “bukanlah foto”. Bisa jadi yang mereka lihat adalah digital imaging atau foto digital. Butuh ketelitian dan pengalaman untuk bisa menentukan sebuah foto adalah hasil karya seorang fotografer andal atau keahlian seseorang yang menggunakan aplikasi pengubah citra, seperti aplikasi yang paling popular yaitu Adobe Photoshop. Bisa jadi kita tidak pernah menyangka sebuah logo atau gambar yang sederhana, tetapi penuh makna ternyata adalah buatan tangan seorang pelajar bukan hasil seorang desainer grafis profesional yang menggunakan aplikasi pembuat vektor, seperti aplikasi yang juga cukup popular yaitu CorelDRAW. Sebenarnya, apa sih bedanya desain grafis pengolah vektor dan citra? Mana di antara keduanya yang lebih menarik untuk dipelajari?

Desain grafis itu sendiri berasal dari dua kata yaitu desain (merancang) dan grafis (sesuatu yang berhubungan dengan cetak mencetak). Sehingga secara sederhana, desain grafis adalah membuat dan atau mengolah gambar dan foto melalui media grafis. Menurut Jessica Helfand (https://serupa.id/, 16 Februari 2021), desain grafis artinya adalah kombinasi yang kompleks antarteks dan gambar, angka dan grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seseorang yang bisa menggabungkan elemen-elemen tersebut, sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang unik, sangat berguna, mengejutkan atau subversif dan mudah diingat.

Desain grafis terbagi menjadi dua yaitu grafis berbasis vektor dan raster. Gambar yang dibentuk mulai dari awal dengan membuat dan menggabungkan beberapa objek garis, kurva, dan bidang tertentu menjadi suatu hasil karya jadi disebut citra berbasis vektor.  Semua elemen dalam gambar vektor telah dihitung dengan persamaan matematika. Kelebihan gambar vektor antara lain: bersifat scalable, artinya gambar tidak bergantung pada resolusi, kita dapat memperbesar atau memperkecil gambar tanpa mengubah kualitasnya, sehingga hasilnya akan bagus ketika dicetak; memiliki ukuran file yang kecil; ideal untuk membuat detail gambar ilustrasi; gambar vektor bisa diukur; mempunyai warna-warna yang solid; tidak akan terjadi distorsi gambar; dan dapat diubah dalam berbagai tampilan tiga dimensi. Sementara itu, kekurangan citra berbasis vektor antara lain tidak dapat digunakan untuk reproduksi foto realistik (realistic photo reproduction). Untuk membuat gambar vektor pada komputer, kita dapat menggunakan aplikasi desain grafis, seperti Corel Draw, Adobe Illustrator, Macromedia FreeHand, atau Corel Designer.

Sedangkan, gambar yang dihasilkan oleh kamera digital atau smartphone disebut dengan citra berbasis bitmap atau sering disebut raster. Bitmap menggunakan titik-titik berwarna yang disebut pixel (picture element). Pixel merupakan elemen terkecil citra digital yang bisa dilihat mata. Bagi monitor atau display komputer, pixel adalah unsur gambar berupa titik-titik cahaya yang membentuk suatu objek di layar komputer yang dihitung per-inch, semakin banyak jumlah pixel dalam suatu citra, makin besar resolusi spasial citra tersebut. Kelebihan gambar raster adalah aplikasi pengubah raster sangat cocok digunakan untuk gambar-gambar dengan warna yang rumit seperti foto dan lukisan digital sehingga terlihat lebih indah dan natural. Akan tetapi, citra raster mempunyai kelemahan yaitu: setiap tampilan gambar sangat tergantung pada resolusi gambar (resolution dependent), artinya setiap gambar mempunyai jumlah pixel yang tetap dan tidak bisa berubah sehingga akibatnya gambar/ foto bisa kehilangan detail dan juga akan terlihat pecah atau “kotak-kotak” (jagged) jika ukurannya diperbesar atau jika resolusinya diperkecil dari resolusi aslinya; dan gambar bitmap memerlukan ruang penyimpanan data yang relatif besar, sebanding dengan ukuran dan resolusi yang dimilikinya. Oleh karenanya, gambar raster tidak disarankan untuk digunakan sebagai gambar poster maupun spanduk yang memiliki ukuran besar. Adapun file citra bitmap memiliki format *.bmp, *.jpg, *jpeg, *.tif, *.tiff, ataupun *.png. Contoh software yang digunakan dalam desain grafis berbasis bitmap, yaitu: Paint, Adobe photoshop, Chorel Photopaint.

Menurut Permana (1994, https://gresek-ilmu.blogspot.com/, 16 Februari 2021), adapun jenis-jenis produk yang bisa dihasilkan dari pekerjaan desain grafis antara lain: dokumen yang bersifat persuasif (iklan, undangan, permohonan undangan, poster, selebaran, prospectus, brosur); dokumen yang menunjukkan identitas (kartu nama, sertifikat dan ijazah, label dan tag, alat tulis kantor); dokumen yang memberikan informasi (brosur, rencana pengajaran, proposal, jadwal, daftar produk, program, lembaran kerja, laporan); publikasi berkala dan tidak (newsletter, majalah, laporan penelitian, jurnal, buletin, tabloid, koran dinding, pengumuman); dokumen yang menghendaki jawaban (daftar isian riwayat hidup, formular, lembar soal, kuesioner, lembar isian); dokumen yang memberikan referensi (kalender, direktori, buku telepon, daftar barang, jadwal, buku alamat); dokumen yang menunjukkan suatu proses (kurikulum, manual kerja, manual latihan, prosedur latihan, petunjuk, resep masakan).

Keahlian di bidang desain grafis sangat bermanfaat di era digital saat ini. Semua bidang dalam kehidupan membutuhkan desain grafis. Manfaat desain grafis dapat kita rasakan secara nyata di kehidupan sehari-hari.  Dalam bidang pendidikan, manfaat desain grafis dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu: mengasah kreativitas dan critical thinking siswa karena dengan kegiatan mendesain maka mengajak siswa untuk mengembangkan dan menuangkan ide visualisasi secara grafis; mempercepat proses belajar mengajar karena informasi yang disajikan kepada siswa berbentuk grafis sehingga pelajaran tersebut menjadi lebih menarik dan lebih nyaman secara visual; dan menjadi modal awal untuk siswa yang berpotensi menjadi freelancer (membuka usaha desain) khususnya yang mempunyai bakat dan minat di bidang grafis.

Oleh karenanya, desain grafis sangat menjanjikan untuk dipelajari oleh siapa pun, seperti siswa, guru, dan masyarakat umum lainnya. Tidak pernah ada kata terlambat untuk belajar, dan tidak ada hal yang sulit untuk dipelajari. Seorang desainer grafis dengan bakat minimalis, tetapi memiliki motivasi kuat dan mau terus belajar tentu akan menghasilkan desain yang luar biasa.[]

Penulis adalah guru TIK Sekolah Sukma Bangsa Bireuen

*Artikel ini sudah dimuat di acehtrend.com, tanggal 22/02/2021

You may also like

Leave a Comment